YARI dan BPDLH Kolaborasi Salurkan Dana REDD+ untuk Sulawesi Utara

Jakarta, 7 Agustus 2025 — Yayasan Aku Rimba Indonesia (YARI) resmi menjalin kemitraan dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk menyalurkan dana Result-Based Payment (RBP) REDD+ periode 2014–2016, khususnya GCF Output 2, bagi Provinsi Sulawesi Utara.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di Hotel Gran Meliá, Jakarta, Kamis (7/8), bersama 14 Lembaga Perantara (LEMTARA) lainnya yang ditunjuk BPDLH sebagai pengelola dana berbasis kinerja. Bagi YARI, kepercayaan ini merupakan amanah besar yang akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selaku penerima manfaat utama.

Selama 16 bulan, YARI akan menjalankan program yang mencakup tiga fokus utama: peningkatan penyerapan karbon melalui rehabilitasi lahan, penerapan pengelolaan hutan berkelanjutan, serta penguatan kelembagaan perangkat daerah dalam perencanaan dan implementasi Rencana Aksi REDD+ di Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan talkshow bertajuk “Kontribusi Penggunaan Dana RBP REDD+ pada Kelestarian Hutan di Indonesia”. Dalam diskusi tersebut, para pembicara memaparkan strategi pemanfaatan dana lingkungan untuk memperkuat upaya pelestarian hutan secara berkelanjutan.

Direktur YARI, Angga Pratama, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya pengurangan emisi dan perlindungan ekosistem di Sulawesi Utara. “Program ini akan memperkuat peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai garda terdepan, meningkatkan patroli lapangan, memulihkan ekosistem, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam aksi iklim. Seluruh kegiatan dirancang bersama Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi agar sejalan dengan target penurunan emisi nasional,” ujarnya.

Inisiatif ini menjadi bukti bahwa komitmen jangka panjang dan kerja sama lintas pihak dapat membawa dampak nyata bagi daerah dan kelestarian lingkungan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *