Deskripsi singkat tentang sejarah, misi, dan program inti organisasi

Yayasan Aku Rimba Indonesia Rimba Indonesia merupakan organisasi yang dipimpin dan beranggotakan kaum muda, yang secara aktif mengembangkan program-program di bidang kehutanan yang berbasis lestari dan masyarakat yang sejahtera. Awalnya Yayasan Aku Rimba Indonesia Rimba Indonesia didirikan dengan nama Yayasan Alumni Kehutanan Unhas yang disahkan melalui Surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000932.AH.01.04 Tahun 2017. Dalam perjalanan perkembangan

Hasil musyawarah Yayasan, seluruh pengurus Yayasan Aku Rimba Indonesia  bersepakat untuk merubah nama lembaga menjadi Yayasan Aku Rimba Indonesia pada tahun 2022 dan telah disahkan melalui Surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000514.AH.01.05 Tahun 2022. Saat ini Yayasan Aku Rimba Indonesia digerakkan oleh para pemuda yang aktif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat daerah dampingan serta memberikan dana bantuan penelitian kepada mahasiswa tingkat akhir. Misi Yayasan Aku Rimba Indonesia meningkatkan peran sarjana kehutanan Indonesia khususnya daerah Sulawesi Selatan untuk dapat bergerak aktif dalam mengembangkan ide-ide pengembangan kehutanan Indonesia sebagai komitmen dan Kepedulian para sarjana kehutanan untuk memberikan peran dan pemikiran konstruktif kepada Pemerintah Pusat dan Daerah, Masyarakat dan Dunia Usaha dalam hubungannya dengan pembangunan Sumber daya alam dan lingkungan hidup. Yayasan Aku Rimba Indonesia bekerja dan fokus kepada peningkatan kapasitas, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, melakukan  kegiatan pelatihan, penelitian, bimbingan teknis dan akademik di bidang kehutanan dan lingkungan serta pengembangan bidang Ekowisata dan Agrowisata